Karakteristik Akseptor KB Alat Kontrasepsi Dalam Rahim Di Wilayah Kerja Puskesmas
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak luput dari masalah kependudukan. Indonesia menghadapi masalah dengan jumlah dan kualitas sumber daya manusia dengan kelahiran 5.000.000 pertahun (Manuaba, 1998). Pada tahun 2005 jumlah penduduk dunia sebesar 6.500.000.000 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,7%, sedangkan jumlah penduduk Indonesia pada tahun yang sama sebesar 241.973.879 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,66%. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Pemerintah merencanakan progam Keluarga Berencana Nasional untuk mengatasi masalah tersebut yang merupakan bagian dari Pembangunan Nasional (www.laju pertumbuhan penduduk.go.id,2005).
Hartanto (2003), mengemukakan bahwa Keluarga Berencana (KB) merupakan suatu cara yang efektif untuk mencegah mortalitas ibu dan anak karena dapat menolong pasangan suami isteri menghindari kehamilan resiko tinggi. KB tidak dapat menjamin kesehatan ibu dan anak, tetapi dengan melindungi keluarga terhadap kehamilan resiko tinggi, KB dapat menyelamatkan jiwa dan mengurangi angka kesakitan.
Searah dengan GBHN 1999 yang dijabarkan dalam Propenas (2000) program KB nasional telah menunjukkan perkembangan. Pada tahun 2000-2003 angka TFR (Total Fertiliti Rate) adalah 2,7 sedangkan pada tahun 1997 angka TFR adalah 2,91, hal ini menunjukkan penurunan 0,21 point. Menurunnya angka fertilitas tersebut didorong antara lain oleh meningkatnya pendidikan wanita, penundaan usia perkawinan dan usia melahirkan, serta bertambah panjangnya jarak antara kelahiran anak.
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah salah satu alat kontrasepsi jangka panjang yang sangat efektif untuk menjarangkan kelahiran anak. Banyak alasan dapat dikemukakan mengapa AKDR dikembangkan dan diperkenalkan sebagai cara KB yang efektif antara lain AKDR sebagai kontrasepsi yang mempunyai efektifitas tinggi dalam mencegah kehamilan, AKDR merupakan metode kontrasepsi jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti) dan AKDR diutamakan bagi peserta yang sudah cukup anak serta tidak ingin mempunyai anak lagi tetapi belum siap menjalankan kontap.
AKDR bukanlah alat kontrasepsi yang sempurna, sehingga masih terdapat beberapa kerugian yang menimbulkan keluhan pada akseptor AKDR. Salah satu keluhan yang sering timbul dari akseptor AKDR adalah tali AKDR yang dapat mengganggu hubungan seksual (Manuaba, 1998). Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Brigida (2004), yang mengatakan bahwa terdapat akseptor AKDR yang mengalami keluhan saat melakukan hubungan seksual sebanyak 69,2%.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Propinsi .......... tahun 2005, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Propinsi .......... tercatat sebesar 1.344.747 orang dan yang menjadi peserta KB aktif sebesar 937.841 orang (70,6%). Dari peserta KB aktif tersebut yang menggunakan AKDR sebanyak 124.834 orang (9,42%). Pada tahun yang sama jumlah PUS di Kota ....... tercatat sebesar 24.279 orang yang terdiri dari 17.685 orang (72,84%) peserta KB aktif dan 6.594 orang (27,15%) yang tidak mengikuti KB. Dari peserta KB aktif tersebut yang menggunakan AKDR sebanyak 2.589 orang (14,63%).
Sesuai dengan studi pendahuluan yang diperoleh dari BKKBN Kota ......., mengenai KB AKDR di Kecamatan ....... Utara dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember tahun 2005 yang tertuang dalam data-data tabel di bawah ini.
Download KTI Skripsi Kebidanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran No.86
untuk melihat kelengkapan isi KTI Skripsi silahkan KLIK DISINI